Telinga kita sudah tidak asing lagi dengan istilah PACARAN.
Pacaran adalah aktivitas yang dilakukan dua jenis manusia yaitu pria dan wanita yang memiliki perasaan cinta namun dilakukan diluar nikah, atau dengan kata lain aktivitas hubungan sebelum
menikah tujuannya sih sebagai penjajakan diri atau ajang untuk saling mengenal. Namun zaman ini aktivitas pacaran sudah banyak melampaui batas bahkan ada yang berani berhubungan badan di luar nikah ketika mereka menjalani masa pacaran.. sungguh sangaaat.. mengerikan....bukan ???
Sebenarnya agama islam itu membolehkan pacaran atau tidak ???
Hal inilah yang akan saya akan bahasa pada postingan ini.
Dilihat dari beberapa hal dan juga beberapa akibat yang ditimbulkan dari pacaran maka dalam agama islam tidak ada pacaran walaupun dibalut dengan embel embel pacaran islami.
Islam melarang bahkan mengharamkan pacaran karena beberapa hal, diantaranya:
1. Dalam aktivitas pacaran dua lawan jenis ini akan saling memandang satu sama lain, sedangkan di dalam islam memandang lawan jenis yang bukan mahram dilarang, berdasarkan firman Allah Ta'ala dalam surat An Nur ayat 30-31
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا
Artinya :
Katakanlah kepada laki laki yang beriman " Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, hal itu lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah maha mengetahui terhadap apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita wanita beriman " Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menahan kemaluannya serta janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak darinya.
Dari dalil diatas bahwa laki laki dan perempuan harus bisa menahan atau menjaga pandangannya termasuk memandang lawan jenis yang bukan mahram.
2. Dalam pacaran biasanya saling bersentuhan tangan bahkan ada yang sampai pelukan, Islam melarang laki laki menyentuh perempuan dan juga sebaliknya, sebagaimana hadits Rosulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
Dari dalil diatas bahwa laki laki dan perempuan harus bisa menahan atau menjaga pandangannya termasuk memandang lawan jenis yang bukan mahram.
2. Dalam pacaran biasanya saling bersentuhan tangan bahkan ada yang sampai pelukan, Islam melarang laki laki menyentuh perempuan dan juga sebaliknya, sebagaimana hadits Rosulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
Artinya :
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak besi sungguh lebih baik darinya dari pada menyentuh wanita yang bukan mahramnya
(HR Thobroni)
ditusuk dengan pasak besi aja masih lebih baik daripada menyentuh perempuan yang bukan mahram, hal itu mengisyaratkan bahwa menyentuh perempuan yang bukan mahram sangat besar dosanya dan sangat dilarang.
3. Aktivitas pacaran pasti akan saling bertemu, ngobrol berdua, jalan berdua, sedangkan islam melarang mereka berdua duaan, atau berkhalwat, sabda Rosulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
لَايَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَاَةٍ اِلَّا وَمَعَهَادوْ مَحْرَمٍ
janganlah seorang laki laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali ada mahram yang menyertai wanita tersebut
atau hadits lain
أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ باِمْرَأَةٍ إِلاَّكاَنَ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
Ingatlah tidaklah seorang laki laki berkhalwat dengan perempuan kecuali yang ketiganya syetan
Dengan demikian dalam islam bahwa laki laki dan perempuan yang bukan mahram dilarang berdua duaan
4. Karena pacaran seorang laki laki ataupun seorang perempuan akan banyak memikirkan pacarnya, mengingat pacarnya dari pada mengingat Allah, dan juga dengan banyak memikirkan pacarnya maka akan timbul zina hati.
5. Pacaran mengantarkan kepada perzinahan, karena aktivitas pacaran itu jika tidak bisa kontrol maka akan berujung pada perzinahan karena ada syetan yang terus menggoda mereka untuk melakukan perbuatan terlaknat itu. Allah berfirman
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
janganlah kamu mendekati zina karena itu merupakan perbuatan keji dan sejelek jeleknya jalan.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pacaran itu sangat dilarang dalam islam, didalam kaidah bahasa arab bahwa hal yang dilarang bisa jatuh kepada hukum haram.dan tidak ada istilah pacaran dalam islam, serta pacaran mengandung banyak madhorot bahkan dimurkai Allah
Wallahu a'lam...
Demikianlah paparan tentang haramnya pacaran
semoga bermanfaat...
No comments:
Post a Comment
Silakan Tuliskan Komentar Anda Tentang Blog Ini dan Juga Tentang Postingannya, Komentar dan Masukkan Anda Sangat Berarti Untuk Perkembangan Blog Ini
Beri Tahu Kami Jika Ada Link Download Yang Tidak Bekerja atau Tidak Bisa Dibuka
TERIMA KASIH...!!!