Seorang ayah dari seorang gadis bermaksud menikahkan anak gadisnya. Tetapi ia tidak
menanyai terlebih dahulu anak gadis itu. Lalu si gadis pergi menemui Rasulullah dan nada protes
melaporkan perbuatan ayahnya karena sang ayah tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan
dirinya. Rasulullah membatalkan pernikahan itu dan mengijinkan si gadis untuk menentukan
pilihannya sendiri.
Mendengar hal itu, si gadis berpaling kearah Nabi dan ayahnya sembari berkata, “Sebenarnya
aku tidak menolak perkawinan ini, tetapi aku ingin agar para wanita tahu bahwa ayah mereka
tidak mempunyai hak mutlak atas putra-putri mereka.